Selasa, 26 Januari 2016

Mengapa harus ke Rental Mobil AnamAs Pontianak

Apakah anda mencari rental mobil dipontianak?

Kami adalah solusinya
Apa saja yang ada di rental mobil AnamAs pontianak?

ANAMAS RENTAL MOBIL PONTIANAK

Kami jasa rental mobil Pontianak (Kal-Bar) melayani kebutuhan anda berupa jasa sewa mobil dengan armada terlengkap, terbaru, dan harga termurah. antar jemput dan dalam luar kota serta tempat wisata di Kalimantan Barat dan didukung oleh supir profesional.

Jasa Unggulan :

Armada Terlengkap dan Terbaru
Supir Berpengalaman (Driver Professional)
Pemandu Wisata Tour Guide)

Motto: Kepuasan anda adalah tujuan kami.

Info kami klik http://anamas.info/
Terima kasih
Salam crew rental mobil AnamAs pontianak

Senin, 25 Januari 2016

Tips merawat mobil matic ala AnamAs pontianak

Tips merawat mobil matic ala rental mobil AnamAs pontianak

Semakin ke sini, semakin banyak orang yang menjatuhkan pilihan terhadap mobil bertransmisi otomatis. Apalagi kalau bukan kenyamanan berkendara tanpa repot menginjak pedal kopling. Matik semakin menarik bagi warga kota besar yang kerap didera kemacetan lalu-lintas.

Walau begitu, tetap tak semua orang paham merawat transmisi otomatis.
"Pada transmisi otomatis, terpen­ting perhatikan kondisi olinya karena fungsi oli tak hanya melumasi tapi juga hidraulis" kata para ahli

Artinya oli matik bekerja lebih berat karena ia menjadi cairan hidraulis yang bekerja dengan tekanan. Itu sebabnya Anda harus memberi perhatian lebih pada kondisi oli transmisi matik. Cara termudah adalah dengan melakukan perawatan rutin.

Gantilah oli matik secara rutin Gantilah oli matik secara rutin Perawatan transmisi matik beda dengan manual

Interval berbeda di bengkel umum

Sedikit berbeda yang disarankan bengkel umum. Dikatakan bahwa interval penggantian oli matik sebaiknya tak lebih dari 25 ribu km.

Penyebabnya karena kota-kota besar terutama jakarta dan pontianak punya kondisi yang ‘keras’ bagi kesehatan transmisi otomatis. Faktornya tak jauh beda, seputar debu dan kotoran jalan, lalu lalu-lintas macet yang melelahkan bagi mobil dan transmisinya. Selain itu, faktor kelembaban di Indonesia yang lebih tinggi.

Namun pembedanya, Toda menyarankan penggantian oli dilakukan dengan menguras. Tujuannya untuk memastikan semua oli transmisi keluar, tak hanya di karter tapi juga di torque converter. Hasilnya oli di transmisi sepenuhnya baru. Kalau untuk metode ini, penggantian dilakukan menggunakan alat vakum untuk menghisap semua oli.

Untuk menggantinya, rata-rata mobil membutuhkan setidaknya 3-4 liter untuk sekadar mengganti dan 8-12 liter bila pelumas dikuras. Jumlah pelumas sangat tergantung dari jenis mobilnya.

Oli matik tersedia dalam ragam pilihan Menguras oli dengan alat vakum
Mengganti oli transmisi matik

Setiap generasi mobil punya interval waktu berbeda dalam mengganti oli transmisi matik.Misalnya mobilmobil yang berada di generasi 95 ke bawah. Mobil-mobil ini menggunakan oli Dexron yang diganti setiap 20 ribu km.

Lalu ada generasi mobil tahun 2000 ke atas yang menggunakan oli T-IV dengan interval penggantian 80 ribu ke atas. Terakhir adalah generasi WS untuk tahun 2005 ke atas. Di generasi ini oli disarankan diganti pada kelipatan 100 ribu km.

Tapi interval itu merupakan kondisi ideal. Jika mobil Anda kerap melewati jalan berdebu atau kemacetan, maka interval dilakukan lebih cepat dari itu.

Jalan yang berdebu membuat oli cepat kotor sementara kemacetan adalah kondisi yang berat bagi oli transmisi. Selain suhu yang cenderung lebih panas, lingkungan macet yang 'stop and go' juga memberi tekanan ekstra karena acap transmisi sudah masuk ke D namun mobil tidak berjalan lantaran rem diinjak.

Di bengkel resmi, penggantian dilakukan tanpa mengeluarkan semua oli pada bak transmisi. Artinya itu dilakukan tanpa perlu disedot.

“Misalnya yang keluar 1 galon atau 4 liter, yang dimasukkan juga dengan jumlah segitu,”
Biasa yang dilakukan rental mobil AnamAs pontianak

Biaya penggantian

Mengambil contoh Toyota Fortuner Diesel 2013, biaya yang dikeluarkan untuk mengganti oli transmisi matik berbeda antara bengkel resmi dengan bengkel umum.

Di bengkel resmi biasa total biaya untuk satu galon oli transmisi plus jasa adalah Rp 477.050.

Sekian tips ala rental mobil AnamAs pontianak

Selain di Indonesia Ford juga mundur dari Jepang

Dadan Kuswaraharja - detikOto

Jakarta - Selain Indonesia, Ford juga mengumumkan penarikan diri dari negara Jepang. Ford berharap untuk mencari keuntungan di negara lain.

Seperti dilansir Reuters, Senin (25/1/2016) Ford kesulitan untuk mendapatkan pangsa pasar di Jepang dan Indonesia.

Ford akan menghentikan semua area bisnis kendaraan di dua negara tersebut, termasuk menghentikan dealership, dan menghentikan penjualan serta impor kendaraan bermerek Ford dan Lincoln.

"Sayangnya, ini berarti tim kami yang ada di Jepang dan Indonesia, tidak akan bekerja lagi untuk Ford Jepang dan Ford Indonesia menyusul penutupan ini," ujar Presiden Asia Pasifik Ford Dave Schoch dalam surat elektronik yang dikirim ke karyawan.

Ford menyusul langkah pabrikan Amerika lainnya yakni GM yang memutuskan untuk menghentikan pabrik dan menjadi distributor saja di Indonesia. GM saat itu harus mem-PHK sekitar 500 karyawan.

Sementara kembali ke Ford, Ford mulai masuk ke Jepang pada 1874 dan memiliki 52 diler di seluruh negeri dengan total karyawan 292 orang.

Share : AnamAs rental mobil pontianak

Wow Perusahaan FORD resmi tutup di seluruh Indonesia bagaimana nasib konsumen nya

Senin, 25 Januari 2016 | 17:44 WIB

Dikutip dari kompas otomotif, Ford Motor Indonesia (FMI) mengeluarkan pernyataan resmi yang mengejutkan pada awal 2016. Dalam pernyataan resmi untuk konsumen yang dirilis pada Senin (25/1/2016), FMI menyatakan menghentikan semua operasinya di dalam negeri.

Rilis yang tertanda tangan Managing Director FMI Bagus Susanto ini juga menjelaskan semua diler Ford di bawah naungan FMI akan ditutup dan proses penjualan serta impor resmi akan dihentikan pada paruh kedua 2016. 

Berikut pernyataan resmi FMI:

"Hari ini kami telah mengumumkan keputusan bisnis yang sulit untuk mundur dari seluruh operasi kami di Indonesia pada paruh kedua tahun ini. Hal ini termasuk menutup dealership Ford dan menghentikan penjualan dan impor resmi semua kendaraan Ford.

Kami ingin memastikan bahwa Anda dapat terus mengunjungi dealer Ford untuk semua dukungan layanan penjualan, servis, dan garansi hingga beberapa waktu ke depan tahun ini. Kami berkomitmen untuk menyediakan kesinambungan dukungan pelayanan servis dan garansi setelah kepergian kami dan akan menghubungi Anda lagi sebelum proses pergantian untuk memberitahukan mengenai pengaturan yang baru.

Kami berterima kasih atas minat, dukungan, dan kesetiaan Anda terhadap merek Ford. Dan kami akan terus mengkomunikasikan perkembangan yang ada melalui website ini dalam melalui fase peralihan ini.

Apabila Anda ada pertanyaan, silakan menghubungi Ford Customer Service kami di 0807-1-90-9000.

Hormat kami,
Bagus Susanto
Managing Director,
Ford Motor Indonesia"

Penulis: Febri Ardani Saragih
Editor: Agung Kurniawan
Share : rental mobil AnamAs pontianak

Kamis, 21 Januari 2016

Keutamaan hari jum'at bagi wanita

Hukum Mandi Jum’at bagi Wanita

Nov 17, 2011
Muhammad Abduh Tuasikal, MScThoharoh1 Komentar

Kita sudah mengetahui bersama bahwa shalat Jum’at bagi wanita tidaklah wajib, begitu pula shalat jama’ah bagi mereka. Jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at, sebagai gantinya mereka mengerjakan shalat Zhuhur di rumah mereka. Itulah yang lebih afdhol bagi mereka. Namun jika mereka menghadiri shalat Jum’at tetap dibolehkan dan shalatnya sah. Lalu bagaimana hukum mandi Jum’at bagi wanita jika mereka tidak menghadiri shalat Jum’at?
Hukum Mandi Jum’at
Sudah pernah dikaji di rumaysho.com, bahwa hukum mandi Jum’at sendiri terdapat perselisihan di antara para ulama. Menurut mayoritas ulama, hukum mandi Jum’at adalah sunnah (dianjurkan). Sedangkan ulama lainnya menganggapnya wajib. Mengingat hal ini sudah seharusnya mandi jum’at ini tidak ditinggalkan. Silakan baca ulasan hukum mandi jum’at di sini.
Mandi Jum’at Ditujukan untuk Siapa?
Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at[1]. Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini.
Sebagaimana dinukil dari Al Fath, Az Zain bin Al Munir berkata, “Telah dinukil dari Imam Malik bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at selain pria, jika ia menghadirinya dalam rangka mengharap keutamaan, disyari’atkan baginya mandi dan adab-adab di hari Jum’at lainnya. Akan tetapi, jika menghadirinya cuma kebetulan saja, seperti ini tidak disyari’atkan”.[2]
An Nawawi dalam Al Majmu’[3] menyatakan, “Mandi Jum’at adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jum’at baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jum’at. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jum’at adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jum’at, tidak disunnahkan untuk mandi Jum’at –meskipun ia terkena kewajiban shalat Jum’at (namun ia meninggalkannya karena udzur, pen)-. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jum’at telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أتى الجمعة من الرجال والنساء فليغتسل ومن لم يأتها فليس عليه غسل من الرجال والنساء
“Barangsiapa menghadiri shala Jum’at baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi”. (HR. Al Baihaqi, An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini shahih).” Demikian nukilan dari An Nawawi.
Mandi Jum’at bagi Wanita
Ada pertanyaan yang pernah ditujukan pada Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Saudara perempuan kami ingin bertanya kepadamu wahai Syaikh mengenai hukum mandi Jum’at bagi wanita yang tidak pergi ke masjid untuk shalat Jum’at dan mengerjakan shalat di rumah. Jika memang mandi Jum’at wajib bagi wanita, maka kapan ia boleh mandi? Apakah sebelum Zhuhur?
Syaikh rahimahullah menjawab, “Wanita tidaklah wajib mandi Jum’at. Mandi Jum’at hanyalah wajib bagi orang yang pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ رَاحَ إِلَى الجُمْعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ
“Siapa yang hendak melaksanakan (shalat) Jum’at, hendaklah ia mandi.”[4] Bagi wanita, cukup shalat mereka dengan wudhu dan tidak diharuskan mandi. Mandi Jum’at hanya diwajibkan bagi laki-laki.”[5]
Ringkasnya sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.”[6] Sehingga dari sini jika wanita menghadiri shalat Jum’at, ia pun diperintahkan mandi Jum’at.
#anamasrentalmobilpontianak
Website : http://anamas.info/
AnamAs rental mobil pontianak

Ini keutamaan hari jum'at jangan cuma pasang DP BBM

Penulis: Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i
Dishare : rental mobil AnamAs pontianak

Hari Jum’at merupakan hari yang paling utama (afdhal) dari semua hari dalam sepekan. Dia adalah hari yang penuh barakah. Allah Ta’ala mengkhususkan hari Jum’at ini hanya bagi kaum Muslimin dari seluruh kaum dari ummat-ummat terdahulu. Dan di antara beberapa keutamaan dan barakah hari yang agung ini adalah sebagai berikut:

Pertama, terdapat berbagai hadits yang menjelaskan keutamaan dan kemuliaan hari Jum’at. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ."

“Sebaik-baik hari dimana matahari terbit di saat itu adalah hari Jum’at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukan ke dalam Surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.”[1]

Hadits berikutnya, dari Abu Hurairah dan Hudzaifah[2]

"أَضَلَّ اللهُ عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُوْدِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الأَحَدِ فَجَاءَ اللهُ بِنَا فَهَدَانَا اللهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ."

‘Allah menyimpangkan kaum sebelum kita dari hari Jum’at. Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan untuk orang-orang Nasrani adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan menunjukan kita kepada hari Jum’at.’” [Al-Hadits] [3]

Dan hadits-hadits lain yang menunjukkan besarnya keutamaan hari Jum’at dan keistimewaannya di banding hari-hari lainnya.

1. Di antara keberkahan hari Jum’at, bahwa di dalamnya terdapat waktu-waktu dikabulkannya do’a.
Dalam ash-Shahihain terdapat hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari Jum’at, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"فِيْهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا."

“‘Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seorang Muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.’ Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menun-jukkan sedikitnya waktu itu.”[4]

Para ulama dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan setelah mereka berbeda pendapat tentang “waktu itu”, apakah (perkara) waktu tersebut tetap ada (relevan hingga saat ini) ataukah sudah dihapus? Sementara bagi kelompok yang menyatakan bahwa waktu itu tetap ada, mereka berselisih pendapat tentang penentuan waktu tersebut, seluruhnya menjadi lebih dari menjadi tiga puluh pendapat. Semua itu dinukil oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani رحمهما الله beserta dengan dalil-dalilnya.[5] Dari semua pendapat itu, terdapat dua pendapat yang paling kuat.

Pertama, bahwa waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat Jum’at. Di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya,

"عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أنَّ عَبْدَ اللهِ بْنُ عُمَرَ c قَالَ لَهُ: أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَأْنِ سَاعَةِ الْجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ نَعَمْ. سَمِعْتُهُ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ."

Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’ari[6] Radhiyallahu anhubahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari Jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, ‘Aku menjawab, ‘Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’”[7]

Di antara orang yang menguatkan pendapat ini adalah Imam an-Nawawi rahimahullah. Bahkan dia mengatakan, “Pendapat ini shahih, bahkan shawaab (benar),” [8] Sedangkan Imam as-Suyuthi rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud (dengan waktu tersebut), adalah ketika shalat didirikan.” [9]

Kedua, bahwa batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘Ashar. Di antara argumentasinya adalah hadits yang diriwayatkan oleh sebagian penulis kitab Sunan, dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

"يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيْهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ."

“Hari Jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang Muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘Ashar.” [10]

Dan di antara orang yang menguatkan pendapat ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, dia mengatakan, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi Salaf, dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya ”[11]

Sebagian ulama menyebutkan bahwa hikmah dari tersamarnya waktu ini adalah memotivasi para hamba agar bersungguh-sungguh dalam memohon, memperbanyak do’a dan mengisi seluruh waktu dengan beribadah, seraya mengharapkan pertemuannya dengan waktu yang penuh barakah itu.” [12]

2. Keberkahan lainnya yang dimiliki hari Jum’at, bahwa siapa saja yang menunaikan shalat Jum’at sesuai dengan tuntunan adab dan tata cara yang benar, maka dosa-dosanya yang ter-jadi antara Jum’at tersebut dengan Jum’at sebelumnya akan diampuni.

Sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu. Dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى."

“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at tersebut dan ke Jum’at berikutnya.” [13]

Sedangkan dalam Shahih Muslim terdapat tambahan tiga hari. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

"مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى وَفَضْلُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ."

“Barangsiapa yang mandi lalu berangkat Jum’at, kemudian mendirikan shalat semampunya, selanjutnya diam mendengarkan khutbah (imam) hingga khutbahnya selesai kemudian shalat bersama imam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at itu hingga Jum’at berikutnya dan ditambah tiga hari lagi.” [14]

Telah dikemukakan pada pembahasan sebelumnya, hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

"اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ."

“Shalat fardhu lima waktu, shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antara masa tersebut jika ia menjauhi dosa-dosa besar.”

Pada zhahir hadits ini terdapat syarat untuk menjauhkan al-kabaa-ir (dosa-dosa besar) untuk dapat meraih keutamaan gugurnya dosa-dosa kecil

3. Keberkahan lain yang dimiliki hari Jum’at bahwa di dalamnya terdapat keutamaan yang besar bagi siapa saja yang bersegera pergi ke masjid lebih pagi untuk shalat Jum’at.
Dalam ash-Shahihain terdapat hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ اْلإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ."

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi janabah lalu segera pergi ke masjid, maka seakan-akan berkurban dengan unta yang gemuk, dan barangsiapa yang pergi pada jam yang kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan sapi betina, dan barangsiapa pergi pada jam yang ketiga, maka seakanakan ia berkurban dengan domba yang bertanduk, dan barangsiapa yang pergi pada jam yang keempat seakan-akan ia berkurban dengan seekor ayam, dan barangsiapa yang pergi pada jam kelima, maka seakan-akan ia berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam telah keluar (untuk berkhutbah), maka para Malaikat turut hadir sambil mendengarkan dzikir (nasihat/peringatan).” [15]

4. Keberkahan lainnya yang dimiliki hari Jum’at bahwa hari ini merupakan hari berkumpulnya kaum Muslimin.
Hari ini merupakan hari berkumpulnya kaum Muslimin dalam masjid-masjid mereka yang besar untuk mengikuti shalat dan se-belumnya mendengarkan dua khutbah Jum’at yang mengandung pengarahan dan pengajaran serta nasihat-nasihat yang ditujukan kepada kaum Muslimin yang kesemuanya mengandung manfaat agama dan dunia. Hari Jum’at ini juga memiliki beberapa keistimewaan yang mulia di antaranya disebutkan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah sebanyak tiga puluh tiga. Bahkan Imam as-Suyuthi dalam risalahnya, Nuurul Lum’ah fii Khashaa-ishil Jumu’ah me-nambahkan keistimewaan tersebut menjadi seratus satu. Akan tetapi sebagian keistimewaan itu bersandar pada hadits-hadits yang lemah.

Maka, sudah sepantasnya seorang Muslim memanfaatkan hari yang mulia dan penuh barakah ini dengan melakukan ibadah-ibadah wajib maupun sunnah, [16] dan mengkonsentrasikan diri pada ibadah-ibadah tersebut sehingga dia dapat meraih pahala yang besar dan ganjaran yang setimpal.

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir. Artikel: manhaj.or.id]
_______
Footnote
[1]. Shahih Muslim (II/585) Kitaabul Jumu’ah.
[2]. Namanya adalah Hudzaifah bin al-Yaman dan nama al-Yaman dari Hasl. Ada yang menyatakan, Husail bin Jabir bin ‘Amr al-‘Absi. Beliau adalah teman rahasia Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamdi lingkungan orang-orang munafik. Beliau menanyakan tentang keburukan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tujuan menjauhinya. Mangikuti perang Uhud bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan juga dimenangkannya di Irak. Wafat di Madinah tahun 36 H. Lihat Asadul Ghaabah (I/468), Siyar A’lamin Nubalaa’ (II/361), al-Ishaabah (I/316) dan Tahdziibut Tahdziib (II/219).
[3]. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (II/286) kitab al-Jum’ah.
[4]. Shahih al-Bukhari (I/224) kitab al-Jum’ah dan Shahih Muslim (II/584) kitab al-Jumu’ah.
[5]. Lihat Fat-hul Baari (II/416-421).
[6]. Namanya ‘Amir bin Abi Musa ‘Abdullah bin Qais Abu Burdah al-Asy’ari, dikatakan bahwa namanya adalah al-Harits, juga dikatakan bahwa namanya adalah nama kun-yahnya. Beliau adalah seorang Qadhi di Kufah dan seorang yang tsiqah dalam banyak hadits. Beliau mempunyai kemuliaan-kemuliaan dan atsar-atsar yang masyhur. Wafat di Kufah tahun 103 H, ada yang menga-takan setelahnya.
[7]. Shahih Muslim (II/316) Kitaabul Jumu’ah.
[8]. Syarhun Nawawi li Shahiih Muslim (VI/140-141).
[9]. Risalah Nuurul Lum’ah fii Khashaa-ishil Jumu’ah, karya Imam as-Suyuthi yang terkandung dalam Majmuu’atur Rasaa-ilil Muniiriyyah (I/210).
[10]. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunannya (Sunan Abu Dawud VI/12) kitab ash-Shaalah, an-Nasa-i dalam Sunannya (III/99, 100) kitab al-Jumu’ah dan al-Hakim dalam al-Musradrak (I/279).
[11]. Zaadul Ma’aad (I/389, 394).
[12]. Fat-hul Baari (II/417).
[13]. Shahih al-Bukhari (I/213) kitab al-Jumu’ah bab ad-Duhn lil Jumu’ah.
[14]. Shahih Muslim (II/587) kitab al-Jumu’ah bab Man Asami’a wa Anshata fil Khutbah.
[15]. Shahih al-Bukhari (I/213) kitab al-Jumu’ah bab fadhlul Jumu’ah dan Shahih Muslim (II/587) kitab al-Jumu’ah bab at-Tahjiir Yaumil Jum’ah.
[16]. Saya mengingatkan disini bahwa shaum (puasa) yang dikhususkan hanya di hari Jum’at adalah dimakruhkan. Lihat rincian masalah ini disertai dalil-dalilnya dalam kitab Zaadul Ma’aad (I/416-420).

Rabu, 20 Januari 2016

Ada 8 hal yang harus dihindari agar semangat berangkat kerja

ANAMAS RENTAL MOBIL PONTIANAK- Memulai kerja di pagi hari tentu tak selamanya mudah. Berbagai kegiatan dan serangkaian kejadian yang dialami bisa jadi menghambat produktivitas kerja saat berada di kantor.

Mengutip laman Lifehack.org, Selasa (5/8/2014), penting bagi para pegawai untuk senantiasa meningkatkan produktivitas dan menuntaskan berbagai pekerjaan di kantor. Kesuksesan pribadi kadang bisa dirasakan saat seluruh tugas selesai dikerjakan.

Guna meingkatkan semangat kerja di kantor, tentu saja terdapat beberapa pantangan yang harus dihindari. Berikut delapan hal yang harus dihindari demi meningkatkan produktivitas di kantor:

1. Mematikan alarm

Demi tidak terlambat ke kantor di pagi hari, banyak pegawai yang menyalakan alarm untuk membangunkannya dari tidur. Sayangnya, tak sedikit pegawai yang justru mematikannya saat alarm berbunyi.

Padahal, menunda bangun di pagi hari dapat membuat Anda terlambat dan tergesa ke kantor. Kondisi tersebut tentu berdampak negatif pada produktivitas.

2. Menonton Tv terlalu malam

Salah satu cara terbaik agar produktif di pagi hari adalah dengan tidak menonton TV hingga larut malam. Meski terdengar mudah, tapi banyak pegawai yang kesulitan melakukannya.

Akhirnya, para pegawai begadang dan kelelahan karena kurang tidur. Kondisi tubuh seperti itu dapat membuat Anda malas saat harus bekerja di pagi hari.

3. Memiliki terlalu banyak rencana kerja

Sangat mudah bagi seseorang untuk gagal dengan menyusun terlalu banyak agenda kerja bagi dirinya sendiri. Hati-hati, rencana kerja yang terlalu banyak justru dapat menganggu fokus dan produktivitas kantor saat bekerja.

Batasi seluruh tugas yang akan dikerjakan sesuai dengan kemampuan Anda.

4. Mengecek email sebelum berangkat ke kantor

Meski perkembangan teknologi semakin canggih, jangan pernah langsung mengecek email saat terbangun di pagi hari. Seringkali Anda justru menemukan tumpukan pekerjaan dalam daftar email tersebut.

Kondisi itu dapat mengganggu kegiatan Anda di pagi hari yang akhirnya berdampak negatif pada produktivitas di kantor.

5. Menunda kegiatan di pagi hari

Banyak pegawai yang menunda berbagai kegiatan di pagi hari hingga akhirnya terpaksa datang terlambat ke kantor. Jangan pikirkan terlalu banyak kegiatan, fokus pada beberapa yang dapat dikerjakan saat itu agar lebih produktif dalam bekerja.

6. Membuang waktu

Jangan banyak membuang waktu dengan melakukan berbagai hal yang tidak penting. Kondisi tersebut dapat menghambat produktivitas.

7. Pergi ke kantor dalam keadaan marah

Kemarahan merupakan emosi yang kuat yang dapat dialami siapa saja. Kemarahan dapat mengubah suasana kerja menjadi sangat tidak menyenangkan.

Jika Anda dalam keadaan marah, sulit bagi Anda untuk bekerja dengan baik di kantor. Maka hindarilah pergi ke kantor dalam keadaan kecewa dan marah.

8. Tidak sarapan

Makan di pagi hari merupakan bahan bakar agar Anda bisa bekerja dengan baik seharian penuh. Tanpa rasa lapar, Anda mampu untuk berkonsentrasi dan fikus dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan di kantor. (Sis/Nrm)
Dikutip : Liputan6.com, New York
Share : anamas rental mobil pontianak